Tata cara dan pelaksanaan shalat Idul Fitri menurut tuntunan Muhammadiyah. Penting untuk dipahami agar tetap sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Selama ini kajian hukum di Muhammadiyah dilakukan dengan ketat dalam sebuah Majelis yang disebut Majelis Tarjih, diisi para ulama dan cendekiawan yang paham agama.
| Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Menurut Muhammadiyah |
Waktu dan Tempat Shalat ‘Id
Shalat Idul Fitri dikerjakan
setelah matahari terbit dan berketinggian dua kali panjangnya penggalah (kurang
lebih 6 m), sedangkan shalat Idul Adha setelah matahari meninggi kurang lebih
satu penggalah (yaitu setelah lewat sekitar setengah jam sejak terbitnya). Jadi
waktu shalat Idul Fitri dan Idul Adlha itu sama dengan waktu salat dluha.
Dasarnya adalah:
Artinya: Diriwayatkan dari
Jundub (dilaporkan bahwa) ia berkata: Adalah Nabi saw melakukan shalat Idul
Fitri bersama kami ketika matahari setinggi dua penggalah dan Idul Adlha ketika
matahari setinggi satu penggalah. [HR. Ahmad].
Shalat Id diselenggarakan di
lapangan, tidak di masjid, kecuali kalau hari hujan yang tidak memungkinkan
melaksanakan shalat Id di lapangan. Hal ini sesuai dengan sunnah Rasulullah saw
yang senantiasa mengerjakan shalat Id di lapangan. Beliau mengerjakan shalat Id
di mushallaa, yaitu tanah lapang yang terletak 1000 hasta (200 meter) dari
masjidnya pada waktu itu. Beliau tidak pernah mengerjakan shalat Id di masjid,
kecuali sekali karena hari hujan. Hal ini berdasarkan hadis berikut ini:
Artinya: Diriwayatkan dari
Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu keluar pada hari
Idul Fitri dan hari Idul Adlha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia
lakukan adalah shalat … [HR. al-Bukhari].
Artinya: Diriwayatkan dari
Abu Haurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan,
lalu Nabi saw melakukan shalat bersama mereka di mesjid. [HR. Abu Dawud, Ibnu
Majah, dan al-Hakim. Ia (al-Hakim) mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya
(Al-Mustadrak, I:295, “Kitab al-‘Idain)].
Imam Membuat Sutrah (batas)
Imam hendaklah membuat
sutrah (batas) di mukanya dengan suatu benda agar tidak dilalui seseorang dan
agar shalatnya lebih khusyu‘. Berdasarkan hadis:
Artinya: Diriwayatkan dari
Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw apabila keluar untuk shalat Id memerintahkan
agar menancapkan tombak di depannya. Kemudian ia shalat menghadap kepadanya
sementara jamaah berada di belakangnya. [HR. Muttafaq ‘alaih].
Baca Juga : Apakah Modal Tidak Bergerak Dihitung Zakatnya?
Pelaksanaan Shalat
Shalat Idul Fitri dan Idul
Adlha dilaksanakan dua rakaat, tanpa azan, iqamat, bacaan ash-shalatul jami’ah dan
tanpa disertai shalat sunat, baik sebelum maupun sesudahnya, sesuai dengan
tuntunan Nabi saw. Hal ini sesuai dengan hadis:
Artinya: Diriwayatkan dari
Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah saw pada hari Idul Adlha atau Idul Fitri
keluar, lalu shalat dua rakaat, dan tidak mengerjakan shalat apapun sebelum
maupun sesudahnya. [HR. tujuh ahli hadis, dan lafal ini adalah lafal
al-Bukhari].
Artinya: Diriwayatkan dari
Jabir ia berkata: Aku menyaksikan shalat bersama rasulullah saw pada suatu hari
raya, beliau mulai dengan shalat sebelum khutbah tanpa azan dan qamat. [HR.
an-Nasa’i].
Takbir Shalat Idul Fitri
Takbir dalam shalat Idul
Fitri dan Idul Adlha pada rakaat pertama sesudah takbiratul-ihram tujuh kali
dan pada rakaat kedua sesudah takbiratul-qiyam (intiqal) lima kali. Sebagaimana
penjelasan Nabi saw dalam hadis berikut:
Artinya: Diriwayatkan dari
‘Amr Ibnu Syu‘aib, dari ayahnya, dari kakeknya
bahwa Nabi saw pada hari Id bertakbir dua belas kali: tujuh kali pada
rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, dan beliau tidak melakukan
shalat sunat apapun sebelum dan sesudahnya. [HR. Ahmad dan Ibnu Majah].
Artinya: Diriwayatkan dari
Aisyah bahwa Rasulullah saw pada shalat Idul Fitri dan Idul Adlha bertakbir
tujuh kali dan lima kali selain takbir untuk rukuk. [HR. Ibnu Majah].
Artinya: Diriwayatkan dari
Aisyah bahwa Rasulullah saw pada shalat dua hari raya bertakbir tujuh kali dan
lima kali sebelum membaca (al-Fatihah dan surat). [HR Ahmad].
Pada semua takbir itu tangan
diangkat hingga setentang dengan telinga sebagaimana lazimnya dalam setiap
takbir. Hal ini berdasarkan kepada keumuman hadis Nabi saw yang menyatakan
bahwa setiap takbir diangkat kedua tangannya, sebagaimana keterangan dalam
hadis berikut:
Artinya: Diriwayatkan dari
Wa’il Ibnu Hujr al-Hadlrami bahwa ia berkata: Saya melihat Rasulullah saw
mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir. [HR. Ahmad dan Abu Dawud].
Perlu diketahui bahwa tidak
ada tuntunan dari Nabi saw tentang dzikir atau bacaan di sela-sela dua takbir
dari takbir-takbir pada waktu melakukan shalat Id.
Bacaan Sesudah al-Fatihah
Sesudah takbir tujuh kali
pada rakaat pertama, dibaca surat al-Fatihah yang diikuti dengan surat al-A‘laa
(surat no. 87), atau surat Qaaf (surat no. 50), dan pada rakaat kedua sesudah
takbir lima kali selain dari takbiratul-intiqal (qiyam) dibaca surat al-Fatihah
yang diikuti dengan surat al-Ghaasyiyah (surat no. 88) atau
surat al-Qamar/Iqtarabatis-Saa‘ah (surat no. 54). Dasarnya adalah hadis
berikut ini:
Artinya: Diriwayatkan dari
an-Nu‘man Ibnu Basyir bahwa ia berkata: Adalah Rasulullah saw pada shalat dua
hari raya dan pada shalat Jumat membaca sabbihisma rabbikal-a‘laa dan hal ataka
hadiitsul-ghaasyiyah. (An-Nu‘man) berkata lagi: Dan apabila Id bertemu dengan
Jumat pada hari yang sama, beliau membaca kedua surat itu juga dalam kedua
shalatnya. [HR. Muslim].
Artinya: Diriwayatkan dari
‘Ubaidullah Ibnu ‘Abdillah bahwa Umar
Ibnu al-Khattab bertanya kepada Abu Waqid al-Laitsi mengenai apa yang dibaca
oleh Rasulullah saw pada shalat Idul Adha dan Idul Fitri, maka ia (Abu Waqid)
menjawab: adalah beliau pada shalat dua hari raya membaca qaaf
wal-qur’aanil-majiid dan iqtarabatis-saa‘ah wansyaqqal-qamar. [HR. para ahli
hadis, kecuali al-Bukhari].
Khutbah ‘Id
Sesudah selesai melaksanakan
shalat ‘Id dua rakaat, imam langsung berkhutbah dan khutbahnya hanya satu kali,
yaitu tidak diselingi dengan duduk antara dua khutbah. Berdasarkan hadis
sebagai berikut:
Artinya: Diriwayatkan dari
Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Rasulullah saw keluar pada hari raya Idul
Fitri dan Idul Adlha menuju lapangan tempat shalat, maka hal pertama yang dia
lakukan adalah shalat, kemudian manakala selesai beliau berdiri menghadap orang
banyak yang tetap duduk dalam saf-saf mereka, lalu Nabi saw menyampaikan
nasehat dan pesan-pesan dan perintah kepada mereka; lalu jika beliau hendak
memberangkatkan angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatu beliau
laksanakan, kemudia lalu beliau pulang. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan ini lafal
al-Bukhari].
Artinya: Diriwayatkan dari
jabir Ibnu ‘Abdillah bahwa ia berkata: Saya menghadiri shalat hari raya bersama
Rasulullah saw: sebelum khutbah beliau memulai dengan shalat tanpa adzan dan
tanpa qamat, kemudian (setelah selesai shalat) beliau berdiri dengan bersandar
kepada Bilal. Lalu ia mengajak orang supaya bertakwa kepada Allah, menyuruh
patuh kepada-Nya, menyampaikan nasehat dan peringatan untuk mereka, kemudian
beliau berjalan mendatangi wanita-wanita, lalu menyampaikan nasehat dan
peringatan untuk mereka … [HR Muslim dan an-Nasa’i].
Khutbah dimulai dengan
tahmid (membaca al-hamdu lillah), tidak dengan takbir karena tidak ada riwayat
yang sahih menerangkan bahwa Rasulullah saw memulai khutbah ‘Id dengan takbir.
Semua khutbahnya dimulai dengan tahmid. Hanya saja dalam khutbah ‘Id memang
diperbanyak menyelingi dengan takbir, akan tetapi tidak dimulai dengan takbir.
Dasarnya adalah:
Artinya: Diriwayatkan dari
Jabir bahwa ia berkata: Saya menghadiri shalat pada suatu hari raya bersama
Rasulullah saw: sebelum khutbah beliau memulai dengan shalat tanpa azan dan
tanpa qamat. Lalu manakala selesai shalat beliau berdiri dengan bersandar
kepada Bilal. Lalu ia bertahmid dan memuji Allah, menyampaikan nasehat dan
peringatan untuk jamaah, serta mendorong mereka supaya patuh kepada-Nya … [HR.
an-Nasa’i].
Artinya: Diriwayatkan dari
Sa‘ad al-Mu’adzdzin bahwa ia berkata: Nabi saw bertakbir di sela-sela khutbah,
beliau memperbanyak takbir di dalam khutbah dua hari raya. [HR. Ibnu Majah].
Kemudian diakhiri dengan
doa, dengan mengangkat tangan jari syahadat (telunjuk) tangan kanan,
sebagaimana pada khutbah Jumuah, sesuai penjelasan dalam hadis berikut:
Artinya: Diriwayatkan dari
Hushain, bahwa Basyir bin Marwan mengangkat kedua tangannya pada khutbah Jumuah
di atas mimbar, kemudian dimarahi oleh Amarah Ruwaibah ats-Tsaqafi dan berkata:
Rasulullah saw tidak menambah ini, dengan mengisyaratkan jari telunjuknya. [HR.
an-Nasa’i].
[Buku Tuntunan Idain dan
Qurban, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, terbitan Suara Muhammadiyah]
Sumber : tarjih.or.id

