a.Agama
yakni agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ialah apa yang diturunkan
di dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa
perintah-perintah, dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia
di dunia dan akhirat.
b.Agama
adalah apa yang disyri’atkan Allah dengan perantaraan Nabi-nabi-Nya, berupa
perintah-perintah, dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia
di dunia dan akhirat.
Dunia
a.Yang
dimaksud urusan dunia dalam sabda Rasulullah SAW: “Kamu lebih mengerti urusan duniamu” ialah
segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para Nabi (yaitu
perkara-perkara yang diserahkan sepernuhnya kepada kebijaksanaan manusia.
Ibadah
a.Ibadah
adalah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan menta’ati segala
perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala
yang di izinkan Allah.
b.Ibadah ada
yang UMUM dan ada yang KHUSUS.
c.Ibadah
umum ialah segala amal yang diizinkan Allah
d.Ibadah
khusus adalah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya,
tingkah dan cara-caranya yang tertentu.
Sabilillah
a.Sabilillah
ialah jalan yang menyampaikan kepada keridhaan Allah, berupa segala amalan yang
diizinkan Allah untuk memuliakan kalimat (agama) –Nya dan melaksanakan
hukum-hukumNya.
Qiyas
a.Bahwa
DASAR mutlak untuk berhukum dalam agama Islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits
b.Bahwa
dimana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat
dihajatkan untuk diamalkannya mengenai hal-hal yang tidak bersangkutan dengan
ibadah mahdlah, padahal untuk alasan atasnya tidak terdapat nash shahihah, maka
dipergunakanlah alasan dengn jalan ijtihad dan istinbath dari pada nash-nash
yang melalui persamaan ‘illat, sebagaimana telah dilakukan ulama-ulama salaf
dan khalaf.