Syarat dan Tata Cara Pembuatan Kartu Muhammadiyah

Persyaratan Umum Pembuatan KTA/NBM

KARTU ANGGOTA MUHAMMADIYAH

Persyaratan membuat KTA Muhamadiyah :
1. Mengisi formulir yang bisa didownload di laman ini.
2. Membawa berkas ke Pimpinan Ranting Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah untuk mendapatkan pengesahan.
3.   Berkas yang sudah mendapatkan pengesahan tersebut diajukan ke PP MUhammadiyah untuk mendapatkan Nomer Baku Muhammadiyah (NBM) dan dibuatkan kartu anggota Muhammadiyah. PP Muhammadiyah telah memberi kewenangan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah untuk mencetak kartu anggota Muhammadiyah oleh karena itu pengajuan dapat dilakukan juga ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.
Data Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) yang dapat menetak Kartu Anggota Muhammadiyah :
1.       Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah
2.       Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat
3.       Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur
4.       Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau
5.       Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara
6.       Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan
7.       Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat
8.       Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur
9.       Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan
10.   Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara
11.   Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah


NB : Informasi lebih lanjut hubungi Call Center KTAM (0274) 553135
atau datang langsung ke Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Nomor 23 Kota Yogyakarta.

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Klik untuk Komentar