Angkat Isu Nilai Kultural Muslim Migran di Papua, Faisal Raih Gelar Doktor di UMY

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kembali menghasilkan lulusan doktor pada sidang terbuka promosi doktor yang dilaksanakan pada hari Kamis (26/12) di Gedung Kasman Singodimedjo Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Promosi sidang doktor kali ini dilakukan oleh Dosen Jurusan Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Jayapura, Faisal Saleh.

Dalam pemaparan disertasinya, Faisal menjelaskan bahwa ada permasalahan kebijakan otonomi khusus bagi warga asli Papua yang ternyata melahirkan banyak kontradiksi dan faksi dalam masyarakat. Orang asli Papua secara spesifik mendapatkan kekhususan berupa akses tak terbatas terhadap berbagai sumberdaya, sementara migran harus rela menerima kenyataan menjadi masyarakat kelas dua yang tersubordinat. Dalam satu sisi otonomi khusus telah memberi ruang bagi orang asli Papua untuk dapat berpartisipasi aktif dan menjadi penentu kebijakan-kebijakan atas Papua, namun pada sisi lain etnis migran telah diposisikan sebagai subordinat dari orang asli Papua.
Berdasarkan permasalahan itulah, Faisal akhirnya mengangkat tema penelitian disertasinya dengan judul “Negosiasi Nilai-Nilai Kultural Migran Muslim di Kabupaten Jayapura Papua”. Dalam disertasi yang dikemukakan oleh Faisal Saleh pada sidang terbuka promosi doktor menjelaskan mengenai strategi migran muslim agar mampu bertahan meskipun banyak yang mengalami tekanan dalam pemberlakuan otonomi khusus di Papua. “Adapun staregi migran muslim agar mampu bertahan diantaranya mampu menegosiasikan diri mereka di tengah dinamika sosial Papua dengan sikap adaptif terhadap kebijakan pemerintah Papua dan memaksimalkan mengelola hubungan dengan orang asli Papua baik pada aspek sosial, ekonomi, maupun politik,” jelas Faisal.
Faisal Saleh berhasil dinyatakan lulus sebagai doktor ke-111 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan predikat cumlaude dengan IPK 3,66 dan masa studi 4 tahun 4 bulan 9 hari. Promosi doktor ini dihadiri oleh Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan, S.U selaku promotor, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc selaku Copromotor dan tim penguji diantaranya Dr. Hasse Jubba, M.A, Dr. Dyah Mutiarin, M.Si, Dr. Zuly Qodir, M.Ag, dan Dr. Drs. Akhmad, M.Hum. (id)
Sumber: www.umy.ac.id

Klik untuk Komentar