Kesiapan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam menerapkan 9 kriteria standart baru dalam penyelenggaraan akreditasi sesuai Peraturan Badan Akreditasi Nasional (PERBAN) Perguruan Tinggi, diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) pada Kamis (5/9) di ConventionHall Sengkaling UMM.
Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari ini diikuti oleh 70 calon auditor dari PPS dan PS di lingkungan UMM dan calon auditor dari 15 Perguruan Tinggi mitra se Jawa Timur. Sebelumnya, Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UMMtelah memiliki panduan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tahun 2015.
Dengan diterapkan sistem akreditasi baru, UMM melalui BPMItelah merombak SPMI tahun 2019 dengan memperhatikan indikator kinerja yang terdapat dalam PerBAN-PT, SN-DIkti, dan standart akreditasi internasional. Selain itu menambahkan menambahkan metode AMI dengan menerapkan managemen risiko.
Rektor UMMFauzanmemberikan pengarahan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi tentang audit.“Adanya kepastian dalam suatu proses itu menjadi penting karena akan menjamin quality continues improvement menuju World Class University,” papar Rektor UMM.
Harapan Fauzan, para auditor ke depan bisa terus menerus menjadi penggerak dalam perbaikan di Program Studi masing-masing dan unit kerja di lingkungan UMM, sehingga komitmen UMM dalam penjaminan mutu menjadi tanggung jawab bersama.
Dr. Muslimin Machmud, M.Si selaku Kepala BPMI menyampaikan proses pelatihan akan dilanjutkan dengan ujian bagi calon auditor sehingga yang lulus akan mendapat sertifikat sebagai auditor AMI.
“Oleh karena itu, akan dilakukan pre test, praktek audit ke 10 PS di lingkungan UMM yang disiapkan menjadi sampel pada hari ketiga dan terakhir dilakukan post test,”papar Muslimin.
Hadir sebagai pemateri adalah Tim Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM), Dr. Munawar Kholil, dan Sulisyadi, M.Ag., serta asesor BAN-PT Dr. Ainur Rofieq. Materi yang disampaikan meliputi SPMI-AMI, Kelembagaan dan Dokumen AMI, Metode dan Teknik AMI, serta Studi Kasus/Analisis Temuan. (can)
Sumber: umm.ac.id